Antisipasi Kerumunan Malam Akhir Pekan, Petugas Gabungan Di Blora Patroli Imbauan Protokol Kesehatan


Semboyan.ID, Blora - Untuk antisipasi Covid-19 di wilayah kabupaten Blora Jawa Tengah. Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Blora Polda Jawa Tengah, Kodim 0721/Blora, dan Satpol PP menggelar patroli imbauan protokol kesehatan, Sabtu, (23/01/2021) malam hingga dini hari tadi.


Petugas gabungan patroli dengan membawa mega phone menyampaikan protokol kesehatan kepada masyarakat yang nongkrong ataupun kongkow kongkow di warung warung kopi dan lesehan. Kepada masyarakat, terutama para pemuda yang ngopi atau nongkrong nongkrong petugas mengimbau lebih baik pulang kerumah saja. Jikapun membeli makanan atau minuman silahkan dibungkus saja, apalagi sudah memasuki jam 22.00 wib malam.


Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Mapolsek Blora, di pimpin oleh Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH dan Danramil Blora Kapten Inf Darmanto.


Kegiatan kali ini sengaja diawali pukul 22.00 wib, mengingat dan menimbang bahwa pada waktu di atas pukul 22.00 wib masih banyak warga yang nongkrong bergerombol di warung warung atau lesehan kopi. Ada tiga lokasi yang menjadi perhatian yaitu di Alun Alun Kabupaten Blora, Di Lapangan Kridosono, Serta di Kawasan Pasar Rakyat Sido Makmur Blora. 


Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH mengungkapkan bahwa patroli dimulai pukul 22.00 wib hingga pukul 02.00 wib. Setidaknya ada 20 personel gabungan TNI Polri yang mobiling memantau kegiatan masyarakat. "Patroli dimusim pandemi  membawa dua misi, selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas juga untuk antisipasi pelanggaran protokol kesehatan, terutama kegiatan yang menimbulkan kerumunan, karena dipandang rawan menjadi ajang penularan Covid-19," ucap AKP Joko Priyono.


Kegiatan patroli imbauan protokol kesehatan tersebut bukan hanya dilakukan di wilayah Blora kota saja, namun juga dilakukan di 16 Polsek di seluruh jajaran Polres Blora, tentunya dengan menjalin sinergi bersama TNI dan Satpol PP setempat. (pen01)

Komentar