Semboyan.ID, Blora – Babinsa Koramil 01/Blora kurahan Jetis Serma Bagus wibowo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora kelurahan Jetis Bripka Jiman menghadiri Musyawarah Kelurahan Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Balai kelurahan Jetis Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Selasa (19/01/2021)
Muskel dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perubahan peraturan Kemensos tentang verifikasi dan validasi Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) prioritas terkait bansos BST, PKH, JPS dan BPNT.
Dalam Muskel itu melibatkan Kepala Kelurahan Bapak Aris widodo, SE, M.Si, Ka Dinsos dan P.3A Ibu Dra. Indah Purwaningsih, M.Si, TKSK kec Blora Bapak Agus dwi susanto, Kasi Kesra kelurahan, Ketua LKMK dan Ketua Rt/Rw se kel. Jetis.
Menurut Babinsa Serma Bagus wibowo DTKS di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin dan tidak punya kerjaan akibat pandemi covid – 19 atau warga memiliki penyakit kronis yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan, ujar Babinsa.
Bhabinkamtibmas Bripka Jiman juga menghimbau, ” agar verifikasi dan validasi data objektif, jangan ada warga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi aturan dari Kemensos.
Bhabinkamtibmas juga menyarankan agar di laksanakan verifikasi dan validasi data kepada penerima bantuan, yang tujuannya bantuan tersebut tepat sasaran.
Menurut Kalur Jetis,"data penerima manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima bantuan sosial yang lainnya, dan berdasarkan hasil musyawarah siang ini diputuskan bahwa kelurahan Mlangsen akan menetapkan warga yang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos, ujarnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar