Semboyan.ID, Blora – Babinsa Koramil 01/Blora kelurahan Kedungjenar Serka Srinadi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora kelurahan Kedungjenar Bripka Ragil menghadiri validasi calon penerima PKH dari Kemensos di kantor kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Rabu (20/01/2021)
Validasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perubahan peraturan Kemensos tentang verifikasi dan validasi Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) prioritas terkait bansos BST, PKH, JPS dan BPNT.
Dalam validasi kali ini melibatkan Plt Kepala Kelurahan Ibu Drs Sri Budi Lestari, pendamping PKH Ririn dan Kasi kesra kelurahan Lestari Idamaningsih Kasy, S.Sos dan calon penerima PKH berjumlah 68 KPM.
Menurut Babinsa Serka Srinadi,"validasi di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin dan tidak punya kerjaan akibat pandemi covid – 19 atau warga memiliki penyakit kronis yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan.
Masih kata Serka Srinadi,"agar validasi data objektif, jangan ada warga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi aturan dari Kemensos.
Bhabinkamtibmas Bripka Ragil juga menyarankan,"agar di laksanakan validasi data kepada penerima bantuan, yang tujuannya bantuan tersebut tepat sasaran,"ujarnya.
Menurut Plt Kalur,"validasi PKH akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima bantuan sosial yang lainnya, dan berdasarkan hasil musyawarah siang ini diputuskan bahwa kelurahan Kedungjenar akan menetapkan warga yang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos, ujarnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar