Semboyan.ID, Blora – Babinsa Koramil 01/Blora kelurahan Kauman Peltu Sunarto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Achmad Nur Kholik menghadiri validasi calon penerima PKH dari Kemensos di balai kelurahan Kauman Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Kamis (21/01/2021)
Validasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perubahan peraturan Kemensos tentang verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) prioritas terkait bansos BST, PKH, JPS dan BPNT.
Dalam validasi kali ini melibatkan Kepala Kelurahan bapak Marthin Ukie Andhana, SE, M.Si, pendamping PKH ibu Sinta, Kasi kesra kelurahan dan calon penerima PKH berjumlah 56 KPM.
Menurut Babinsa Peltu Sunarto,"validasi di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin dan tidak punya kerjaan akibat pandemi covid – 19 atau warga memiliki penyakit kronis yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan.
Masih kata Peltu Sunarto, "agar validasi data objektif, jangan ada warga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi aturan dari Kemensos.
Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Nur Kholik juga menyarankan, "agar dilaksanakan validasi data kepada penerima bantuan, yang tujuannya bantuan tersebut tepat sasaran,"ujarnya.
Menurut Kalur,"validasi PKH akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima bantuan sosial yang lainnya, dan berdasarkan hasil musyawarah siang ini diputuskan bahwa kelurahan Kauman akan menetapkan warga yang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos, ujarnya. (Pen01)
Komentar
Posting Komentar