Semboyan.ID, Blora – Babinsa Koramil 01/Blora kelurahan Kunden Serka Sukardi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora kelurahan Kunden Bripka Teguh waluyo menghadiri validasi calon penerima PKH dari Kemensos di balai kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Rabu (27/01/2021)
Validasi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perubahan peraturan Kemensos tentang verifikasi dan validasi Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) prioritas terkait bansos BST, PKH, JPS dan BPNT.
Dalam validasi kali ini melibatkan Camat Blora bpk Dasiran, S.Ag, M.Si, Kasi kesra kelurahan bpk Darsono, SE, Dinas sosial bpk M. Wafik, bpk bpk Hasbi, bpk Agus dan maimun, S.Pdi serta calon penerima PKH berjumlah 96 orang.
Menurut Babinsa Serka Sukardi,"validasi di titik beratkan kepada masyarakat keluarga miskin dan tidak punya kerjaan akibat pandemi covid – 19, ibu sedang hamil, masih mempunyai anak sekolah, usia di atas 70 th, penyandang difabel atau warga memiliki penyakit kronis yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan.
Bhabinkamtibmas teguh waluyo menyarankan,"agar validasi data objektif, jangan ada warga yang sudah mampu masih mendapatkan bantuan, hal ini sudah menyalahi aturan dari Kemensos. Agar di laksanakan validasi data kepada penerima bantuan, yang tujuannya bantuan tersebut tepat sasaran,"ujarnya.
Menurut Kasi kesra kelurahan,"validasi PKH akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima bantuan sosial yang lainnya, dan berdasarkan hasil musyawarah siang ini diputuskan bahwa kelurahan Kunden akan menetapkan warga yang memenuhi syarat sebagai penerima Bansos,"pungkasnya (pen01)
Komentar
Posting Komentar