Semboyan.ID, BLORA - Babinsa selaku pembina teritorial selalu menjalankan tugasnya dimanapun berada selalu sesuai dengan Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.
Semua itu dibuktikan oleh Babinsa Koramil 01/Blora selalu siap dan siaga dalam situasi apapun Baik saat pandemi maupun saat penerapan Prilaku Hidup Baru (PHB), Minggu (10/01/2021).
Sebagai upaya mendukung pemerintah, Babinsa desa Tempuran Koramil 01/Blora Serma Sumanto bersama Bhabinkamtibmas desa Tempuran Polsek Blora Bripka Radiman melakukan aksi pengawasan dan penegakan disiplin prokes covid - 19, tepatnya di waduk Tempuran, desa Tempuran, kecamatan Blora, kabupaten Blora, saat warga masyarakat beraktifitas di sekitar waduk.
Serma Sumanto menuturkan, "Giat yang kami lakukan hari ini tujuannya adalah penegakan disiplin prokes Covid-19 serta menjalin hubungan baik TNI dalam hal ini Babinsa dengan warga masyarakat wilayah binaan. Sehingga keberadaannya terasa bagi masyarakat, karena sejatinya TNI dari rakyat untuk rakyat,"tuturnya.
Bripka Radiman menambahkan, "Jadi giat kami pagi ini sangat penting untuk memutus mata rantai sekaligus menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas mengingat Blora saat ini masih zona merah," tambahnya.
Di tempat terpisah Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto berharap,"dengan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes covid - 19 ini oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di wilayah binaanya,agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati prokes covid - 19.
"Penegakan penerapan Prilaku Hidup Baru sudah ditetapkan dan dikuatkan oleh PERBUP no 55 th 2020, jadi masyarakat yang beraktifitas harus tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid di wilayah desa Tempuran khususnya dan Blora pada umumnya," harapnya. (pen01)
Komentar
Posting Komentar