PENGABDIAN TANPA BATAS BABINSA DESA TEMPUREJO SAAT PENEGAKAN DISIPLIN PROKES COVID - 19


Semboyan.ID, BLORA - Babinsa selaku pembina teritorial selalu menjalankan tugasnya dimanapun berada selalu sesuai dengan Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.


Semua itu dibuktikan oleh Babinsa desa Tempurejo Serda Selamet anggota Koramil 01/Blora selalu siap dan siaga dalam situasi apapun baik saat pandemi maupun saat penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB), Jum'at (29/01/2021)


Sebagai upaya mendukung pemerintah, Babinsa desa Tempurejo bersama Kades ibu Kanthi rahayu melakukan aksi pengawasan dan penegakan disiplin prokes covid - 19,tepatnya di balai desa Tempurejo, kecamatan Blora, kabupaten Blora, saat masyarakat menunggu antrian bantuan sosial beras (BSB).


Babinsa menuturkan," Giat yang kami lakukan hari ini tujuannya adalah penegakan disiplin prokes Covid-19 serta menjalin hubungan baik TNI dalam hal ini Babinsa dengan warga masyarakat wilayah binaan. Sehingga keberadaannya terasa bagi masyarakat, karena sejatinya TNI dari rakyat untuk rakyat.


"Jadi giat kami siang ini sangat penting untuk memutus mata rantai sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas," tuturnya.


Di tempat terpisah Komandan Koramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto berharap," dengan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes covid - 19 ini oleh Babinsa bersama Pemerintah desa di wilayah binaan,agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati prokes covid - 19.


"Penegakan penerapan Perilaku Hidup Baru sudah ditetapkan dan dikuatkan oleh PERBUP no 55 th 2020, jadi masyarakat yang beraktivitas harus tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid di wilayah desa Tempurejo khususnya dan Blora secara umum," harapnya.(pen01)

Komentar