Semboyan, Blora – Anggota Koramil 01/Blora, Kodim 0721/Blora Sertu I. Marjono, Serda Sartono dan Serda Selamet bersama 4 orang anggota Polsek Blora di pimpin Wakapolsek Iptu H. Ashari yuwono melaksanakan razia kepada Pengguna Jalan yang melintas dan tidak menggunakan masker di jalan gor atau tepatnya di jalan simpang 3 super Blok kelurahan Tempelan, kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Kamis (28/01/2021).
Sertu I. Marjono mengatakan," bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu meneraptan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat berkendara dijalan atau berpergian.
“Operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini terus kita lakukan agar masyarakat selalu memakai masker dan tidak menyepelekan wabah covid-19 tersebut,”ungkap Sertu I. Marjono.
Wakapolsek menuturkan,"Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainya untuk mencegah penyebaran covid - 19.
Wakapolsek meminta," kepada masyarakat Kecamatan Blora agar mematuhi protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai pendemi covid-19.
Dalam melaksanakan razia, anggota Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora selalu mengutamakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19,"pintanya.
Di tempat terpisah Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto mengatakan," bahwa kegiatan razia yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.
“Adanya razia ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker ditengah pandemi seperti sekarang ini,” ucap Kapten Inf Darmanto. (pen01)
Komentar
Posting Komentar