TNI - POLRI Terjun Langsung Sosialisasikan Prokes Covid-19 Dan PPKM (Penerapan Pembatasan kegiatan Masyarakat)


Semboyan.IDBLORA - Tiga orang Anggota Koramil 01/Blora di pimpin Serma Salekan bersama anggota Polsek Blora di pimpin Kanit Provpam Iptu Daknyo terjun langsung melakukan sosialisasi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan imbauan kepada masyarakat tentang penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jl. A. Yani kelurahan Tempelan, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Senin (18/01/2021)

Siang ini Serma Salekan bersama anggota Polsek Blora melaksanakan sosialisasi PPKM dan imbauan protokol kesehatan Covid-19, kali ini menyasar di Jl. A. Yani atau tepatnya di jalan raya depan kantor Dinas Pendidikan kab. Blora kel. Tempelan Blora.

"Dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga jarak, jangan berkerumun, wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir," kata Serma Salekan.

Serma Salekan menyampaikan," tujuan kita adalah mengajak masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Kami dari Koramil 01/Blora dan Polsek Blora juga membagikan masker kepada warga yang sedang sedang beraktifitas atau melintas di Jl. A. Yani Blora. Masing-masing mendapat 1 lembar masker hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

Kanit Provpam Iptu Daknyo juga menuturkan,"Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan di lapangan oleh Polsek Blora, Koramil/Blora dan kecamatan Blora tetap dengan cara-cara persuasif, fleksibel dan berlogika," tegasnya.

Iptu Daknyo berharap," kesadaran masyarakat tumbuh dan mempunyai peran yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian kedisiplinan masyarakat akan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,"harapnya. (pen01)

Komentar