BABINSA - BHABINKAMTIBMAS DAN PEMDES MENDIRIKAN POSKO COVID-19 DI DESA TEMPURAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PPKM MIKRO
Semboyan.ID, BLORA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala Mikro (PPKM MIKRO), hingga Rt/Rw untuk pengendalian Covid-19" hal tersebut ditindaklanjuti oleh Babinsa desa Tempuran anggota Koramil 01/Blora bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Radiman dengan didukung Pemerintah desa Tempuran kecamatan Blora, kabupaten Blora. Jumat (12/02/2021)
Prinsip PPKM MIKRO sebenarnya adalah pembatasan bukan pelarangan, pembatasan ini dibuat berskala, kemudian dengan berjalannya waktu penanganannya semakin berskala kecil dan semakin tersasar.
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto mengatakan,"dalam penerapannya, PPKM Mikro membatasi kapasitas kegiatan kantor, rumah makan dan tempat ibadah hingga 50%. Untuk kegiatan sekolah dilakukan secara Online. Lalu wilayah desa atau kelurahan wajib mendirikan posko yang terdiri dari beberapa unsur masyarakat. Penerapan PPKM Mikro juga menerapkan kebijakan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT : zona hijau tidak ada kasus positif, zona kuning apabila ada 1-5 rumah yang terdapat kasus positif, zona oranye apabila ada 6-10 rumah yang terdapat kasus positif dan zona merah bila lebih dari 10 rumah yang terdapat kasus positif.
"Pelaksanaan PPKM Mikro ini nantinya akan dilaksanakan oleh anggota posko desa yang terdiri dari aparat, Satlinmas, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat dan tokoh adat yang ada di lingkungan tersebut sehingga penanganannya lebih spesifik,"jelasnya".
Serma Sumanto mengatakan,"Kami Babinsa desa Tempuran bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, pemerintah desa bahkan sampai tingkat Rw dan Rt selalu siap mendukung kebijakan pemerintah. Sehingga dapat terwujud dan terlaksana berdirinya posko Covid-19 dalam rangka upaya spesifik menekan laju pandemi di desa Tempuran,"jelas Serma Sumanto.
Pada kesempatan yang sama Bripka Radiman menambahkan,"ini bentuk mengendalikan Covid-19, intinya kebijakan ini menunjukkan bahwa semua punya peran untuk bekerja dan berkontribusi menyelesaikan pandemi mulai dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah desa,"pungkasnya. (Pen01)
Komentar
Posting Komentar