Koramil 01/Blora Bersama Forkopimcam Melaksanakan Ops Gakplin Protkes, PPKM Dan Pergub No 433


Semboyan.IDBLORA - Forkopimcam Blora yaitu kecamatan Blora, Koramil 01/Blora dan polsek Blora melaksanakan Apel Sinergisitas di halaman kantor koramil 01/Blora di lanjutkan patroli dalam rangka gakplin Protkes covid - 19, PPKM dan Pergub no 433 "JATENG DI RUMAH SAJA"

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Blora bpk Dasiran, Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto berserta anggota, Wakapolsek Blora Iptu H. Ashari yuwono beserta anggota, Camat Blora bpk Dasiran, S.Ag, M.Si berserta anggota Satpol PP.

Kegiatan yang di laksanakan pada hari minggu 07 Februari 2021 tersebut untuk mensukseskan Pergub no 433 "JATENG DI RUMAH SAJA" yang di laksanakan pada hari Sabtu dan Minggu (tgl 06 dan 07 Februari 2021) untuk menghimbau agar masyarakat tidak pergi ke mana-mana dengan melaksanakan razia di pasar Medang desa Sendangjarjo dan obyek wisata waduk Tempuran desa Tempuran kecamatan Blora, kabupaten Blora. Minggu (07 februari 2021)

Danramil 01/Blora menuturkan,"kegiatan tersebut juga untuk sosialisasi 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) kepada pedagang, masyarakat dan penguna jalan agar lebih sadar atau mematuhi agar pandemi Covid-19 dapat di tekan di kecamatan Blora,"tuturnya.

Camat Blora menyampaikan," agar masyarakat kecamatan Blora sadar akan bahaya Covid-19 yang makin lama tidak berkurang tetapi semakin bertambah jumlah pasienya, maka dari itu kami selaku forkompincam Blora selalu giat dan mengadakan sosialisasi untuk mencegah penyebar Covid-19 di wilayah kecamatan Blora,"pungkasnya. (pen01)

Komentar