Semboyan.ID, Blora - Dalam rangka kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Blora khususnya di Kecamatan Jepon para Anggota Koramil 02/Jepon Kodim 0721/Blora setiap harinya gencar memberikan himbauan agar pedagang dan pembeli yang beraktivitas di pasar tradisional selalu mematuhi protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Bati Komsos Koramil Jepon Pelda Sugiarto saat ditemui di Makoramil Jepon, Senin (01/2/2021). “Tidak bosan-bosannya kita menghimbau warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) guna memutus mata rantai penularan virus covid-19”, Kata Pelda Sugiarto.
“Setiap hari para Babinsa dikerahkan untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah binaannya. Seperti hari ini para Babinsa kita kerakan ke pasar tradisional Jepon untuk menghimbau pedagang dan pembeli agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan”, ungkap Bati Komsos pada kesempatan itu juga menyampaikan imbauannya kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Saya harapkan tumbuh kesadaran dari masing-masing induvidu akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari penularan Covid-19”, pungkas Pelda Sugiarto. Kegiatan imbauan protokol kesehatan yang dilakuakn oleh para Babinsa ini bertujuan untuk mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penularan Covid-19 di wilayah Koramil 02/Jepon. (pw)
Komentar
Posting Komentar