Semboyan.ID, BLORA – Koramil 0721- 03/ BJR bersama satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Banjarejo saat ini lebih giat dalam memberikan himbauan, edukasi dan penegakan disiplin (Gaplin) protokol kesehatan (Prokes) Covid -19 di tempat yang menjadi keramaian Publik sebagai upaya untuk memutus mata rantai Penyebaran Corona. Kamis (4/2/2021)
Penegakan disiplin prokes dilaksanakan di beberapa tempat seperti pasar , Jalan , dan warung warung ataupun tempat dimana masyarakat berkumpul.
Personel yang bertugas menghentikan pengguna Jalan , mengecek pengunjung pasar , dan juga yang berada di warung yang kedapatan tidak menggunakan masker untuk diberikan masker dan dihimbau agar kedepan tidak melanggar prokes lagi dan mentaati dengan melaksanakan 3M.
“Kapten Subeno menuturkan , Masih ada masyarakat yang belum sadar swhingga masih ditemukan yang melanggar Protokol kesehatan utamanya tidak menggunakan masker, untuk itu Koramil 03 Banjarejo bersama Satuan Tugas Covid-19 terus melakukan upaya dengan gencar melaksanakn Operasi Gakplin , memberikan himbauan , edukasi dan memberikan masker kepada masyarakat sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora” pungkas Danramil. (pen03)
Komentar
Posting Komentar