Semboyan.ID, BLORA - Sinergitas tiga pilar di kecamatan kota kabupaten Blora, guna menyikapi kondisi nasional di pandemi covid 19, dimana di Indonesia sudah mencapai lebih dari satu juta warga yang terpapar Covid 19.
Tiga pilar kecamatan kota, melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 31/1 s/d 08/2/2021.
Turut hadir dalam agenda tersebut Danramil 01/Kota Kodim 0721/Blora Kapten Inf Darmanto, Kapolsek Djoko Priyono, SH yang di wakili Waka Polsek Iptu Ashari, dan Camat kota yang diwakili Kasi Trantib Gembong, langsung turun ke lapangan memantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Block T dan Pasar Rajawali kecamatan Blora, . Forkopincam kota dan tersebut juga kompak membagi masker ke warga.selasa(02/02/2021).
Diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto yang bertempat di halaman Makoramil Kota, petugas gabungan tersebut melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain meliputi patroli dan woro – woro imbauan protokol kesehatan(prokes)
Kepada Pendim, Danramil “Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari petunjuk Komandan Kodim, dan hari ini kita laksanakan kegiatan kampanye prokes bersama petugas gabungan TNI, Polri dan Stakeholder terkait lainnya, dengan tujuan untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Blora,” ucap kapten Darmanto
“Kami imbau masyarakat, agar selalu jaga kesehatan, baik kesehatan sendiri maupun keluarga, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19,” ujar Danramil.
Sumarno salah satu pedagang di pasar Rajawali Blora menanggapi positif patroli imbauan yang dilakukan petugas gabungan, ia mengatakan bahwa dirinya lebih tenang dengan kehadiran petugas, “Kami merasa lebih aman dan tenang, dimana petugas datang ke tengah pasar dan memberikan imbauan, alhamdulilah sebagian besar pedagang di pasar ini telah menerapkan prokes, kami juga takut tertular pak,” ungkapnya Sumarno
Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SEE, MM mengatakan"Hari ini saya bersama Bapak Kapolres mengecek di lapangan, khususnya di Pasar Tradisional Sido Makmur terkait dengan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker," Ungkapnya.
Dandim mengungkapkan, penggunaan masker masih menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Blora.
"Penggunaan masker ini terus bisa dilaksanakan dan jangan sampai kendur karena satu-satunya terhindar dan terpapar Covid-19 di antaranya adalah selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar, termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan," kata dia. (pen01)
Komentar
Posting Komentar