BABINSA KORAMIL 01/BLORA BERSAMA BHABINKAMTIBMAS HADIRI RAPAT PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PEMUTAKHIRAN DATA SDGs


Semboyan.IDBLORA, - Babinsa desa Temurejo Koramil 01/Blora Sertu Sunaryo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Teguh Waluyo menghadiri rapat Prosedur operasional setandar pemutakhiran data SDGs Desa, bertempat di balai desa Temurejo, kecamatan Blora, kabupaten Blora. Rabu (10/03/2021) malam

Mengacu aturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar tentang Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 yaitu tentang prioritas penggunaan dana desa 2021. Maka Kepala desa Temurejo Kasmuriyanto memimpin rapat tentang Prosedur operasional standar pumutakhiran data SDGs Desa yang di hadiri Ketua BPD Sugiyono, S.Pd, ketua Rt dan Rw se - desa Temurejo serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berjumlah kurang lebih 25 orang.


Kades dalam sambutannya mengatakan, "dana desa bisa dipakai untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah desa merencanakan bahwa dana desa akan di pakai untuk peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga seiring dengan dampak pandemi covid - 19 ekonomi masyarakat di harapkan bisa pulih kembali,"tutur Kades.

Di kesempatan yang sama Babinsa Sertu Sunaryo menyampaikan, "dalam merencanakan arah pembangunan desa untuk mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar dalam pembangunan adalah perencanaan. Menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat misalnya kita bisa mengembangkan UMKM dan seterusnya.

"Jika desa ingin warganya sehat, maka bisa mengacu pada desa peduli kesehatan, begitu juga dengan desa peduli pendidikan dan sebagainya. Semua permasalahan yang ada disebutnya akan mudah tertangani melalui SDGs Desa,"ujarnya.

"Itulah makanya SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa," pungkasnya. (Pen01)

Komentar