Semboyan.ID, BLORA – Masa pandemi Covid-19 masih terus mewabah hingga saat ini, membuat anggota Koramil 06/Jiken terus berupaya memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan dan memahami tentang PPKM Mikro.
Di wilayah desa Jiken Kecamatan Jiken Kabupaten Blora anggota Koramil 06/Jiken Piket Koramil Serma Bejo Lestari dan Sertu Suyatno menggelar Patroli Yustisi malam hari ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Jumat (05/03/2021).
Patroli yustisi malam ini dilaksanakan dengan sasaran warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan tidak memakai masker yang berada di warung kopi di wilayah desa Jiken kecamatan Jiken kabupaten Blora.
Danramil 06/Jiken Kapten Czi Sundiro melalui Serma Bejo Lestari mengatakan " Tujuan utama operasi yustisi dilakukan,untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan memahami tentang PPKM Mikro untuk percepatan penanganan virus Covid-19.
“Semua ini ditempuh untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 yang masih terus mewabah,” jelas Danramil 06/Jiken.
Serma Bejo Lestari mengatakan "Kami Koramil 06/Jiken akan terus berupaya menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam hari, Kami sangat berharap warga masyarakat akan sadar diri dan mematuhi penerapan protokol kesehatan dan PPKM Mikro dalam kehidupan sehari hari agar masa pandemi covid 19 segera berakhir," pungkasnya. (pen06)
Komentar
Posting Komentar