Tim Gabungan Koramil 01/Blora Dan Polsek Blora Laksanakan Operasi Gakplin Protkes Covid - 19 Malam Hari


Semboyan.IDBLORA – Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini membuat petugas gabungan TNI - POLRI harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Di wilayah Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Personel gabungan TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Covid-19, terus gencar menggelar operasi yustisi yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Rabu (10/03/2021) malam.

Operasi yustisi dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker baik yang berada di jalan raya, pertokoan, hingga angkringan tempat nongkrong anak-anak remaja di sepanjang jalan Mr. Iskandar Blora dan di alun - alun Blora.

Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto melalui Serma Sumanto menjelaskan," bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih terus mewabah di bumi Blora pada khususnya dan di bumi Indonesia pada umumnya,” jelas Danramil 01/Blora.

Kanit Binmas Ipda Sugiyanto, S.H. menuturkan,"Kami dari Polsek Blora bersinergi dengan Koramil 01/Blora dalam pelaksanaan yustisi  malam hari ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,"pungkas Kanit Binmas. (Pen01)

Komentar