Gabungan Koramil 01/Blora Dan Polsek Blora Razia Masker dalam Oprasi Yustisi


Semboyan.IDBLORA  - Sebagai langkah upaya percepatan penanganan Covid-19, Koramil 01/Blora bersama Polsek Blora melakukan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan A. Yani kelurahan Karangjati kecamatan Blora, kabupaten Blora. Rabu (21/04/2021)

Siang hari ini anggota Koramil 01/Blora Serma Sumanto, Serka Anaris, Sertu Ngadi dan Serda Selamet bersama anggota Polsek di pimpin Kanit Intel Iptu Setyo udin eryanto melaksanakan Operasi Yustisi protkes covid - 19 di Jl. A. Yani atau lebih tepatnya di depan kantor Kelurahan Karangjati dengan sasaran warga masyarakat yang melintas atau beraktivitas di Jl. A. Yani yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Dalam kesempatannya, Danramil 01/Blora kapten Inf Darmanto melalui Serma Sumanto mengatakan," bahwa memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di beri sangsi sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres no 6 tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dan Perbup no 55 th 2020.

Masih kata Danramil,” Adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Blora,"ujarnya

Kanit Intel Polsek Blora menyampaikan,"Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian selanjutnya diberikan sosialisasi dan pembagian agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan.

” Ayo dukung gerakan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid -19 dengan disiplin memakai masker,"ajaknya. (pen01)

Komentar