Semboyan.ID, Blora - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Kradenan, memberikan sosialisasi dan imbauan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas) kepada warga selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Babinsa 10/Kradenan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Sertu Sunyoto bersama 3 anggota Babinsa saat memberikan imbauan penerapan 5M kepada warga di lokasi pasar Desa Getas, Kamis (15/04/2021).
“Pada masa pandemi ini, kesehatan sangat mahal harganya. Kita harus berhati hati dalam setiap melangkah dan bertindak dengan selalu menjaga kesehatan dan mentaati Protokol Kesehatan, terutama 5 M,” ungkap Sertu Sunyoto kepada warga.
Dikatakan Sertu Sunyoto, PPKM Mikro saat ini sudah dilaksanakan sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi terjadi kasus Covid-19. PPKM Mikro diterapkan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang diklasifikasi menjadi zona hijau, kuning, oranye, dan merah.
Sertu Nanang Fauzi menambahkan, kegiatan ini bisa membantu masyarakat untuk tetap melaksanakan dan mematuhi anjuran pemerintah dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Komandan Koramil 10/Kradenan, Kapten Inf Agus Supriyanto menjelaskan, sudah menjadi tugas seorang Babinsa sebagai aparat teritorial dalam pandemi Covid-19 untuk ikut membantu masyarakat.
“Apalagi dalam masa PPKM Mikro, Babinsa sebagai ‘tracer’ harus selalu siap membantu warganya,” jelas Kapten Inf Agus Supriyanto. (sy)
Komentar
Posting Komentar