Anggota Koramil 13/kunduran Tegakkan Disiplin Prokes di Pasar Rakyat Kunduran


Semboyan.IDBlora - Sejumlah Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Kunduran menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada warga yang beraktivitas di Pasar rakyat Kecamatan Kunduran,  Kabupaten Blora, Sabtu (1/5/2021)

Babinsa Koramil 13/Kunduran Sertu Samiji, mengatakan penegakan prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Pasar  dimulai pukul 07.30 WIB.

Ia menyampaikan operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari COVID-19 khususnya di wilayah kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.

"Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Blora" katanya.

Di lain tempat, Danramil 13/Kunduran Kapten Inf Sugiyanto mengatakan penegakan protokol kesehatan dilakukan agar kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan sebagai mana mestinya.

Di samping itu pihaknya tidak henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar.

"Ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker," tambahnya

Dalam kegiatan tersebut para Babinsa juga melakukan sosialisasi melalui beberapa poster akan pentingnya menerapkan 5m. (pw)

Komentar