Kecamatan Sambong Jadi Sasaran Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid - 19 Blora


Semboyan.IDBlora - Untuk memutus penyebaran Covid-19 Kodim 0721/Blora bersama Polres Blora dan Satpol PP Blora mengadakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai titik strategis di wilayah Blora. Salah satu titik strategis yaitu di wilayah kecamatan Sambong tepatnya di perempatan Sambong. Senin (31/05/2021)

Operasi Yustisi tersebut merupakan langkah cepat yang harus diikuti dengan berbagai langkah nyata, tepat dan cepat dalam memutus penyebaran Covid - 19, salah satunya dengan kegiatan razia pelanggar protokol kesehatan secara serentak dan masif.

Anggota Koramil 02/Jepon Kodim 0721 Blora Serda Sismanto mengatakan, kegiatan Operasi  guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berdisiplin mencegah penyebaran Covid-19.

"Ada beberapa titik yang menjadi sasaran operasi Yustisi di antaranya jalan Blora - Cepu tepatnya perempatan sambong karena titik ini merupakan akses keluar masuk ke kota blora, bagi para pelanggar selain dicatat akan diberikan sanksi sosial hingga denda "katanya.

Serda Sismanto juga menyampaikan, TNI sangat mendukung kegiatan Operasi Yustisi terlebih bagi pelanggaran diberikan teguran secara lisan dan tertulis sampai sanksi Sosial.

“Semoga dengan sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan mampu meningkatkan kesadaran pribadi untuk selalu memakai masker serta mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan,” tambahnya. (pen02)

Komentar