Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Pol PP Cepu Pastikan Penerapan Prokes


Semboyan.IDBlora - Mengantisipasi penyebaran Covid -19, Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora bersama Polsek Cepu dan Satpol PP kembali menggelar razia gabungan, di Jalan Raya Ronggolawe No. 24 Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Senin (24/05/2021).

Dalam giat Ops Yustisi, petugas gabungan kembali menindak masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker.

“Hasil operasi, didapati 13 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Para pelanggar kemudian dijatuhi sanksi sosial maupun teguran lisan bersifat pembinaan,” ujar Danramil 05/Cepu Kapten Inf Puryanto melalui Serma Jaswadi.

Ia menambahkan, Operasi ini akan terus ditingkatkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, “Danramil berharap masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan dalam menghadapi Pandemi Covid-19, tetap menjaga kebersihan dengan cuci tangan, memakai masker, tetap jaga jarak dan jaga kesehatan tubuh.” Pungkas Kapten Inf Puryanto. (pw)

Komentar