Semboyan.ID, BLORA – Bintara pembina desa (Babinsa) selaku pembina teritorial selalu menjalankan tugasnya dimanapun berada selalu sesuai dengan Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.
Semua itu dibuktikan oleh Babinsa kel. Mlangsen anggota Koramil 01/Blora Sertu Suroto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Catur Setiyadi selalu siap dan siaga dalam situasi apapun baik saat pandemi maupun saat penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB). Senin (31/05/2021)
Sebagai upaya mendukung pemerintah, Babinsa Koramil 01/Blora bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora dipimpin Plt Kalur bapak Mugito, SE melakukan aksi pengawasan dan penegakan disiplin prokes covid – 19, tepatnya di SDN Mlangsen yang beralamat di Rt 03, Rw 03 Kel. Mlangsen Kec/Kab. Blora, saat sekolah menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka.
Sertu Suroto menuturkan,"Giat yang kami lakukan hari ini tujuannya adalah penegakan disiplin prokes Covid-19 serta menjalin hubungan baik TNI dalam hal ini Babinsa dengan pihak Sekolah di wilayah binaan. Sehingga keberadaannya terasa bagi Sekolah maupun warga masyarakat, karena sejatinya TNI dari rakyat dan untuk rakyat,"tuturnya.
Di kesempatan yg sama Bhabinkamtibmas menambahkan,"Jadi giat kami siang hari ini sangat penting untuk memutus mata rantai covid - 19 sekaligus menghimbau kepada pihak Sekolah untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar,"tambahnya.
Plt Kalur berharap,” dengan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes covid – 19 ini oleh Tiga Pilar di wilayah binaan, agar pihak Sekolah dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar tetap disiplin menerapkan protkes covid – 19.
“Penegakan penerapan Perilaku Hidup Baru sudah ditetapkan dan dikuatkan oleh PERBUP – 55 – 2020, jadi pihak Sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar harus tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid - 19 di wilayah Kec. Blora khususnya dan di kab. Blora pada umumnya,” harapnya. (Pen01)
Komentar
Posting Komentar