Semboyan.ID, BLORA - Babinsa selaku pembina teritorial selalu menjalankan tugasnya dimanapun berada selalu sesuai dengan Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.
Semua itu dibuktikan oleh Babinsa desa Tempuran anggota Koramil 01/Blora Kodim 0721/Blora Serma Sumanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Bripka Radiman selalu siap dan siaga dalam situasi apapun Baik saat pandemi maupun saat penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB). Rabu (26/05/2021)
Sebagai upaya mendukung pemerintah, Babinsa desa Tempuran bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Satlantas Res Blora melakukan aksi pengawasan, edukasi dan penegakan disiplin protkes covid – 19 di sekitar obyek wisata waduk Tempuran, yang berada di desa Tempuran, kecamatan Blora, kabupaten Blora.
Babinsa menuturkan, ” Giat yang kami lakukan pada pagi hari ini tujuannya adalah memberikan pengawasan, edukasi dan penegakan disiplin protkes Covid-19 serta menjalin hubungan baik TNI dalam hal ini Babinsa dengan warga masyarakat wilayah binaan. Sehingga keberadaannya terasa bagi masyarakat, karena sejatinya jati diri TNI dari rakyat untuk rakyat.
"Jadi giat kami pagi hari ini sangat penting untuk memutus mata rantai covid - 19 sekaligus menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beraktifitas,” tuturnya.
Di tempat terpisah Komandan Koramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto berharap, “dengan sosialisasi, edukasi dan penegakan disiplin prokes covid – 19 ini oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di wilayah binaan, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati prokes covid – 19.
“Penegakan penerapan Perilaku Hidup Baru sudah ditetapkan dan dikuatkan oleh PERBUP No 55 tahun 2020, jadi masyarakat yang beraktivitas harus tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid di wilayah desa Tempuran khususnya dan Blora pada umumnya,” harapnya. (Pen01)
Komentar
Posting Komentar