Petugas Gabungan TNI/POLRI dan Satpol PP Terus Bersinergi Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan


Semboyan.IDBlora  – Tim Gabungan Operasi Yustisi Kecamatan Jiken, yang terdiri dari Koramil 06/Jiken Kodim 0721/Blora bersama Polsek dan Satpol PP, Menggelar Operasi yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, Selasa 22/06/2021.

Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 melaksanakan kegiatan pengecekan.

Serma Suyatno anggota Koramil 06 Jiken yang turun langsung dilapangan menuturkan, kegiatan Patroli Yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemkab Blora tentang pencegahan Covid-19.

Serma Suyatno mengungkapkan, Patroli Yustisi bersifat mobile melintasi seputaran wilayah Jiken dan menyisir lokasi-lokasi keramaian dan menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes.

Dari Hasil Operasi Pagi ini, Petugas menjaring beberapa Orang yang tidak memakai Masker saat diluar rumah. Mereka yang terjaring Operasi Yustisi dan ketahuan tidak memakai masker di data dan diberikan sanksi sosial seperti push up dan di berikan arahan serta diberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker,”Jelas Suyatno.

Operasi ini menindak Lanjuti Perbup Blora No 55 Tahun 2020. Operasi Yustisi Penertiban Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan ini akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Jiken,”Ucap Serma Suyatno. (Pendim Blora)

Komentar