Aparat Gabungan Gencar Melakukan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Prokes


Semboyan.IDBlora - Demi menekan penyebaran Covid- 19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI/POLRI serta Pemerintah Kec. Jati dalam hal ini Koramil 11/Jati, Polsek Jati serta Satpol PP, kembali menggelar  operasi yustisi.

Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Jati, Selasa (06/07/2021).

Tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.

Selain itu petugas juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat – tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Covid-19. Bahkan penyemprotan juga dilakukan hingga ke pemukiman warga.

Terpisah, Danramil 11/Jati Kapten Chb M. Rifai menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Blora khususnya Kecamatan Jati.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan,” Ungkapnya.

” Semakin masifnya himbauan prokes dan operasi yustisi yang kami laksanakan serta  kesadaran masyarakat yang tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan, kami yakin Kabupaten Blora akan segera terbebas dari pandemi covid 19,” pungkasnya. (pw)

Komentar