Koramil 07 Dan Polsek Sambong Berikan Himbauan Prokes Dan Bagi Masker Dalam Giat Operasi Yustisi


Semboyan.IDBlora - Babinsa Koramil 07/Sambong Kodim 0721/Blora bersama Polsek Sambong terus memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena lonjakan Kasus covid-19 yang masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Blora pada umumnya dan Kecamatan Sambong pada khususnya, membuat aparat gabungan   melakukan operasi yustisi.

Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19, Babinsa Koramil 07/Sambong Pelda Jaswadi bersama Polsek, langsung menuju lokasi untuk menggelar operasi yustisi di jln Ledok-Sambong. Selasa 13/07/2021

Danramil 07/Sambong Lettu Inf Lukman Hakim menyampaikan kita harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir”, terangnya.

Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkapnya.

Menurut Danramil, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa terkecuali. (pw)

Komentar