PPKM Darurat Mikro, Himbauan Dan Penegakan Protokol Kesehatan Gencar Dilaksanakan Anggota Koramil/ 03 Banjarejo


Semboyan.IDBLORA – Anggota  Koramil 03 Banjarejo Kodim 0721/Blora, dipimpin Pelda Nyoto bersama empat orang anggota, Polsek Serta Satpol PP Kecamatan Banjarejo pada masa Pemberlakuan PPKM Darurat Mikro tak kenal lelah melaksanakan pengawasan dan himbauan perbup no 55 tentang penegakan prokes Covid 19 di wilayah Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora. Jumat (16/7/21)

Seperti yang dilaksanakan hari ini anggota dari Koramil 03 Banjarejo, Polsek dan Satpol PP melakukan kegiatan gakplin dan himbauan yang dilaksanakan di pertigaan area pasar Desa Banjarejo Kecamatan Banjarejo.

Himbauan yang disampaikan kepada pengendara, pedagang dan pengunjung yang sedang berada di area pasar yaitu tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M (Memakai masker,  menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer) serta membatasi aktivitas berjualan di malam hari bagi warung, rumah makan pertokoan hanya sampai pukul 20.00 Wib.

Pelda Nyoto Menyampaikan" saat ini masih pandemi pemerintah memberlakukan PPKM Darurat Mikro, maka kita wajib mematuhinya dan tetap melaksanakan pemakaian masker karena merupakan salah satu bagian dari protokol kesehatan yang dapat mengurangi tingkat penyebaran virus corona , untuk itu kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaatinya.

Bila kita semua sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah di diberlakukan oleh pemerintah  semoga penyebaran virus covid 19 bisa dicegah ataupun diputus mata rantai penyebarannya.” pungkasnya. (pen03)

Komentar