Sinergi, Koramil 04/Tunjungan, Polsek Dan Satpol PP Berikan Himbauan Prokes Dan Bagi Masker Dalam Giat Operasi Yustisi
Semboyan.ID, Blora - Babinsa Koramil 04/Tunjungan Kodim 0721/Blora bersama Polsek Tunjungan dan Satpol PP terus memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena lonjakan Kasus covid-19 yang masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Blora pada umumnya dan Kecamatan Tunjungan pada khususnya, membuat aparat gabungan melakukan operasi yustisi.
Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19, Babinsa Koramil 04/Tunjungan Sertu Sudadi Ahmad bersama Polsek dan Satpol PP, langsung menuju lokasi untuk menggelar operasi yustisi di Jl. Gotot Subroto Desa Tutup. Senin (19/07/2021)
Danramil 04/Tunjungan melalui Bati Tuud Pelda Riyanto menyampaikan kita harus terus edukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas”, terangnya.
Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkapnya.
Menurut Danramil, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa terkecuali. (pw)
Komentar
Posting Komentar