Semboyan.ID, BLORA – 2 orang anggota Koramil 01/Blora di pimpin Sertu Ngadi bersama anggota Polsek Blora dan Satpol PP Kec. Blora melaksanakan penyekatan sehubungan dengan diadakannya PPKM Level - 3 yang di berlakukan di kabupaten Blora.
Petugas gabungan melakukan penyekatan di Jl. Blora - Randublatung atau lebih tepatnya di depan Pasar Rakyat Sido Makmur Blora. Minggu (29/08/2021) Sore
Danramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto yang di wakili Sertu Ngadi mengatakan," hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin bepergian tanpa berkepentingan mendesak.
“Dengan melakukan penyekatan diharapkan mengurangi bertambahnya penyebaran virus covid-19,” ujar Danramil.
Kapolsek Blora melalui Kanit Intel Iptu Setyo Udin Eryanto mengatakan," kegiatan tersebut dilakukan dengan aman dan tertib dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.
“Kami harap masyarakat tingkatkan disiplin protokol kesehatan dengan terapkan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi PPKM Level - 3 sesuai anjuran Pemerintah,” pungkasnya. (Pen01)
Komentar
Posting Komentar