Semboyan.ID, Blora - Bertempat di kantor desa, Pelda Sukirno Babinsa Sendang agung bersama forkompincam Ngawen melaksanakan komsos dan sosialisasi pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah kabupaten Blora. Kamis (23/9/2021)
Pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah kabupaten Blora berarti di wilayah kabupaten Blora beresiko sedang dalam penyebaran covid-19, hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas sehari hari namun tetap menerapkan prokes covid-19, dalam kegiatan tersebut babinsa menghimbau perangkat desa untuk tetap menjadi contoh dalam penerapan prokes covid-19.
" Walaupun di wilayah Blora sudah diberlakukan PPKM level 2, diharapkan masyarakat tetap memperhatikan dan menerapkan prokes covid-19 sebagai pelindung diri dari penyebaran covid-19, kita tidak boleh lengah dengan virus corona karena di beberapa wilayah masih terjadi penyebaran virus ini"jelas Pelda Sukirno
Sementara itu Plt. Camat Ngawen, bapak Supriyono mengatakan "saya sangat mengapresiasi kinerja Babinsa, baik siang maupun malam tak kenal waktu mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah Ngawen dan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Ngawen, saya harapkan masyarakat Ngawen selalu menerapkan prokes covid-19 sebagai dukungan ke pemerintah, khususnya perangkat desa harus tetap menjadi contoh dalam penerapan prokes dalam beraktivitas sehari hari". (Pen12)
Komentar
Posting Komentar