Petugas Gabungan di Kecamatan Jiken Lakukan Razia Masker


Semboyan.IDBlora - Sebagai langkah upaya percepatan penanganan Covid-19, Koramil 06/Jiken  bersama Polsek Jiken melakukan kegiatan Operasi Masker di Jalan raya Desa Nglebur kecamatan Jiken kabupaten Blora. Kamis (09/09/2021)

Pagi hari ini anggota Koramil 06/Jiken Serka Sutoyo, Sertu Suyatno,Sertu Suparjo dan Serda Pitoyo bersama anggota Polsek 4 orang di pimpin oleh Aipda Zubaidi melaksanakan Operasi Masker dan prokes dengan sasaran warga masyarakat yang melintas atau beraktivitas yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Dalam kesempatannya, Danramil 06/Jiken Kapten Czi Sundiro melalui Serka Sutoyo mengatakan, "bahwa memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres no 6 tentang penertiban dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dan Perbup no 55 tahun 2020".

Masih kata Danramil, adapun maksud digelarnya Operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Jiken,"ujarnya

Aipda Zubaidi Polsek Jiken menyampaikan, hasil dari pelaksanaan operasi yustisi hari ini terjaring beberapa masyarakat yang tidak memakai masker. Kemudian selanjutnya diberikan sosialisasi dan pembagian agar masyarakat disiplin patuhi protokol kesehatan.

” Ayo dukung gerakan pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid -19 dengan disiplin memakai masker,"ajaknya. (Pen06)

Komentar