Semboyan.ID, Blora - Kantor Kesbangpol Kab. Blora menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Konflik Sosial dalam rangka Deteksi Dini Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2022, bertempat di Resto Joglo yang beralamat di Jl. Jenderal Soedirman Nk. 06 Kelurahan Bangkle Kec / Kab. Blora. Selasa (14/12/2021)
Kepala Kantor Kesbangpol Blora Wahyu Jadmiko, S.STP dalam sambutannya," memberikan arahan kepada para peserta dan mengingatkan tentang penangan konflik sebagai wewenang kepala daerah berdasarkan UU dan Peraturan Menteri. Untuk itu, pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kab/kota penting dalam memelihara kondisi damai dalam masyarakat, membangun sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi konflik, dan membangun sistem peringatan dini.
Di kesempatan yang sama Kepala Kesbangpol Provinsi Jateng yang diwakili Kabid Ideologi dan kewaspadaan Agung Satrio Prakoso yang sekaligus sebagai narasumber menyampaikan," Rakor ini menghasilkan rekomendasi antara lain : Pertama, pemerintah Daerah dapat merespons cepat dan menyelesaikan secara damai permasalahan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kedua, setiap Daerah meningkatkan koordinasi dan keterpaduan tim terpadu penanganan konflik sosial dalam mendeteksi potensi konflik di masyarakat.
Hadir dalam Rakor antara lain Ka Kankesbangpol Kab. Blora bpk Wahyu Jadmiko, S.STP, Ka Kesbangpol Jateng / yg mewakili Kabid Ideologi dan kewaspadaan Agung Satrio Prakoso, Kasi Trantib se kab. Blora, Kalur Se Kec. Blora serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan se kec. Blora. (Pen01)
Komentar
Posting Komentar