Semboyan.ID, BLORA - Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Blora melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan menyambut hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 situasi pandemi Covid-19, bertempat di pendopo kantor Kecamatan Blora yang beralamat di Jl. Blora - Randublatung KM. 2 Kel. Mlangsen Kec / Kab. Blora. Rabu (22/12/2021)
Dalam kegiatan tersebut Hadir Camat Blora bapak Budiman, S.STP, MM., Komandan Koramil 01/Blora Kapten Inf Darmanto, Kapolsek Blora AKP Yulianto, S.H., Plt Ka UPTD Puskesmas Blora ibu Sri Endarti, S.St, Ka UPTD Puskesmas Medang bapak Teguh Prasetyandaru, SKM, Para Kasi Kecamatan Blora serta para Babinsa Koramil 01/Blora dan para Bhabinkamtibmas Polsek Blora.
Camat Blora meminta," kepada para Babinsa dan Bhabinkamtibmas supaya koordinasi dengan Kalur / Kades untuk menyampaikan kepada warganya bahwa perayaan Natal tetap dilaksanakan, namun harus mempedomani protokol kesehatan.
Selain itu Camat juga mengatakan," bahwa menyambut Tahun Baru tidak diperbolehkan konvoi, hiburan/panggung, dan tempat wisata sementara ditutup.
Pada kesempatan tersebut Komandan Koramil 01/Blora menjelaskan," bagi rumah ibadah dan masyarakat Kabupaten Blora pada masa pandemi, tempat ibadah yang dibenarkan untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara kolektif adalah yang berada di kawasan lingkungan yang aman dari Covid-19 dengan tetap menerapkan disiplin protkes covid - 19 secara ketat.
Lebih lanjut Kapolsek Blora menjelaskan," kegiatan yang tidak diperbolehkan bagi semua warga Kabupaten Blora pada masa Natal dan menjelang Tahun Baru melarang perayaan seremonial seperti natal Oikumene di gereja atau dimana pun.
"Tidak ada ramah tamah yang berpotensi mengumpulkan orang ramai, perayaan Tahun Baru yang berlebihan dan tidak ada pawai tahun baru di jalan-jalan," tegasnya (Pen01)
Komentar
Posting Komentar