Semboyan.ID, Blora - Kegiatan menekan penyebaran Covid-19, Koramil 06/Jiken melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di pasar Jiken Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Kamis (10/2/2022).
Sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Koramil 06/Jiken dengan menggunakan pengeras suara, melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, berkeliling di tempat – tempat keramaian. Ini upaya untuk terus mengingatkan semua warga untuk tetap melaksanakan 5M.
Danramil 06/Jiken Kapten Czi Sundiro melalui Serka Bambang Siswanto mengatakan, hari ini Babinsa Koramil Jiken terus menerus menghimbau kepada penjual dan pembeli di pasar tradisional Jiken untuk tetap melakukan Prokes.
“Himbauan tersebut dalam rangka menekan perkembangan virus corona dan memutus mata rantai penyebarannya terutama di pasar tradisional Jiken wilayah teritorial Koramil 06/Jiken”, ujarnya.
Dikatakannya lagi, tempat keramaian merupakan potensi dalam penularan Covid-19, jika tidak mengindahkan atau tidak menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Upaya pencegahan tersebut, anggota Koramil 06/Jiken melakukan patroli himbauan dengan menggunakan pengeras suara, diharapkan warga masyarakat akan ingat dan sadar pentingnya protokol kesehatan. (Pw)
Komentar
Posting Komentar