Semboyan.ID, Blora - Kamis, (03-02-2022) Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 15/Japah bersama Bhabinkamtibmas juga anggota Pol PP Kecamatan Japah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan melakukan operasi yustisi di wilayah Japah.
Operasi yustisi ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Japah,ujar salah satu anggota Koramil 15/Japah.
Menurutnya, dengan semangat dan kekompakan yang dilakukan Babinsa bersama Babinkamtibmas, memberhentikan pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yang kedapatan tidak memakai masker.
Selanjutnya diberikan himbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah demi antisipasi penyebaran virus Covid-19.(Pen15)
Komentar
Posting Komentar