Tiga Pilar Desa Jepangrejo Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes TH 2023 Dan DU RKPDes TH 2024


BLORA – Babinsa desa Jepangrejo anggota Koramil 01/ Blora Serka Maryana bersama Bhabinkamtibmas Polsek Blora Brigpol Dany Mardiyanto, S menghadiri acara Musdes Penyusunan RKPDes TH 2023 Dan DU RKPDes TH 2024.

Giat Musdes digelar di balai desa Jepangrejo Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Selasa (19/07/2022) pagi.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKP Desa disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Blora yang diwakili Kasi Pemerintahan Sujono, SE, Kasi Pembangunan  Bayu Aji, S.H., Kades yang diwakili Sekdes Wuri Handanyani A.Md, Ketua BPD Arif Fakhruddin, Pendamping Desa Rojak, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat Desa, Ketua RT/ RW, Tomas serta perwakilan tokoh masyarakat desa Jepangrejo.

Adapun kegiatan Musdes Penyusunan RKPDes TH 2023 Dan DU RKPDes TH 2024 diawali dengan sambutan Kades atau yang mewakili, Sambutan dari unsur Pemerintah Kecamatan, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan/penetapan APBDes 2023.

Dalam sambutan Kades melalui Sekdes menyampaikan, “paparan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran kegiatan desa yang dibagi menjadi 4 (empat bidang) diantaranya Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana.

Dalam sambutanya Kasi Pemerintahan Kec. Blora Sujono, SE mengatakan,”dalam bekerja supaya bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila dalam berjalannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.

Danramil 01/Blora Kapten Inf Subeno melalui Babinsa Jepangrejo mengajak, "seluruh masyarakat desa Jepangrejo untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya  diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.

Lebih lanjut Babinsa menambahkan, para peserta Musdes sangat antusias, yakin dan percaya terhadap semua unsur dan lembaga desa karena APBDes desa Jepangrejo pentahapannya dilaksanakan tertib dan transparan ungkap dari para peserta yang dengan penuh semangat mengikuti hingga akhir kegiatan,” tutupnya. (*)

Komentar