Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi ODGJ Ke RSJD Surakarta

BLORA - Seseorang yang terindikasi Orang Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa harus dievaluasi oleh petugas gabungan Babinsa  anggota Koramil 01/Blora Sertu Brotoseno bersama Bhabinkamtibmas  Aipda Rakiman dan juga Bidan Desa serta petugas Puskesmas Blora.

ODGJ tersebut diketahui, berinisial AA (51) warga RT 02 RW 01 Kelurahan Tambahrejo , Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan dari RSJD Surakarta. Selasa, (31/01/2023).

Babinsa Sertu Brotoseno mengatakan, evakuasi ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dari pihak Keluarga Korban dan juga perangkat kelurahan.

“Upaya evakuasi ini sangat membantu sekali, khususnya dalam bidang pengamanan dan keamanan untuk pasien maupun orang lain, apabila ada warga yang mendapatkan gangguan jiwa agar segera dilaporkan,” kata Babinsa.

Sempat ada kekhawatiran terhadap AA yang memiliki gangguan jiwa ini menolak dan menyerang petugas, namun dengan bujukan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Bidan desa akhirnya mau dibawa ke rumah sakit.

“AA (51) diangkut dengan menggunakan mobil ambulans milik petugas Puskesmas Blora, serta didampingi keluarganya, dengan harapan korban yang mengalami gangguan jiwa ini bisa kembali sembuh serta bisa berkumpul maupun bergaul dengan keluarga maupun teman-temannya,” ujar Babinsa.

Ditambahkannya, “orang yang terkena gangguan jiwa itu butuh penanganan khusus, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan ditangani oleh Dokter ahli agar bisa sembuh dan bisa kembali bersama keluarganya," pungkasnya.

Komentar