Semboyan.Id, BLORA - Dandim 0721/Blora Letkol Czi Yuli Hartanto, S.E., diwakili Kasdim Blora Mayor Inf Bani mengikuti Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong sekaligus Konferensi Pers Penertiban dan Pemusnahan Knalpot Brong yang bertempat di Mapolres Blora. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, S.H., S.I.K., M.Si. Minggu (14/01/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora yang diwakili oleh asisten, Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, SH, SIK, M. Si, Dandim 0721/Blora yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Bani, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Ketua DPRD Blora atau yang mewakili, Danyonif 410/Alugoro atau yang mewakili, Dansubdenpom Blora, Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto, SH, M. Si, Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Jajaran Polres Blora.
Turut hadir Kepala Satpol PP Blora, Ka Dishub Blora, Ka Kesbangpol Blora, Ka Jasa raharja, Ketua KPU Blora, Ketua Bawaslu Blora serta Tim Pemenangan Capres Dan Cawapres Peserta Pemilu 2024 dan Ketua Parpol Peserta Pemilu 2024.
Sementara itu pasukan upacara adalah petugas gabungan dari anggota Kodim 0721/Blora, Yonif 410/Alugoro, Anggota Sub denpom Blora, Anggota Polres Blora, Anggota Satpol PP Blora, Perwakilan Mahasiswa, Pelajar Tingkat SMA/SMK dan Komunitas Otomotif Blora.
Dalam apel tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif kabupaten Blora menyerahkan simbolis knalpot Brong kepada Kapolres Blora. Kemudian Kapolres memakaikan rompi anti knapot Brong kepada perwakilan tersebut.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang Ditirukan oleh seluruh peserta apel. (*)
Komentar
Posting Komentar