Semboyan.Id, BLORA - Babinsa Koramil 05/Cepu Kodim 0721/Blora Serka Suyanto dan Sertu Rojiun melaksanakan kegiatan pendampingan proses pengukuran tanah. Pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Kamis (06/6/2024).
Petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Perangkat Kelurahan Tambakromo dengan didampingi Babinsa Koramil Cepu mulai melakukan pengukuran bidang tanah. Untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Pengukuran bidang tanah ini meliputi bidang tanah yang berada di wilayah Kelurahan Tambakromo Kecamatan Cepu bagi yang mengajukan permohonan PTSL. Hal ini dilakukan agar bidang tanah yang berada di wilayah terdata dan terukur dengan valid.
Serka Suyanto menyampaikan “Pengukuran yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL salah satunya untuk melaksanakan pemasang patok. Batas tersebut dipasang sesuai dengan ukuran yang ada dengan kesepakatan pihak pengaju dan memberikan keterangan pada Tim BPN. Selanjutnya hasilnya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya."Tuturnya (pw)
Komentar
Posting Komentar